Kota Bengkulu Bakal Ada 2 Kecamatan Baru, Pemecahan Kecamatan Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Minggu 05-01-2025,17:07 WIB
Reporter : Verdi Dwiansyah
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahun ini rampung, Kota Bengkulu bakal ada 2 Kecamatan baru.  Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Bengkulu akan menuntaskan rencana pemecahan Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dampingi Keluarga Rawat Inap di Rumah Sakit Bisa Klaim Dana Rp 250 Ribu-5 Juta, Ini Cara dan Syaratnya

Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto menyampaikan, berdasarkan hasil rapat pelaksanaan pemecehan Kecamatan akan dilakukan setelah pilkada dan saat ini proses pilkada sudah selesai. Eko mengatakan jikan pemecahan Kecamatan di Kota Bengkulu ini sudah sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) yang berlaku dan pemecahan ini sudah sangat layak dilakukan.

“Ya Pemecahan kecamatan ini bukan tanpa alasan ini sudah melalui proses pembahasan yang panjang,” ujar Eko agusrianto.

BACA JUGA:Khusus NIK Bengkulu Utara, Begini Cara Klaim Dana Bantuan Akomodasi Pendamping Pasien Rawat Inap

Kota Bengkulu diketahui saat ini memiliki 9 Kecamatan, yaitu  i Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Sungai Serut, Kecamatan Teluk Segara, Kecamatan Ratu Agung, Kecamatan Ratu Samban, Kecamatan Singaranpati, Kecamatan Gading Cempaka, Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu. 

Dengan adanya Perda pemecahan Kecamatan, maka Kota Bengkulu akan memiliki 2 Kecamatan baru. Eko menjelaskan, terkait nama 2 Kecamatan baru itu nanti akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama semua pihak terkait.

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan jika Pasangan Anda Puber Kedua? Coba Ikuti 6 Trik Ampuh Berikut

 

(Verdi Dwiansyah)

Kategori :