2. Tidak memiliki kredit dengan bank lain dan tidak ada blacklist pada bank-bank di Indonesia.
3. Memiliki surat izin usaha yang merupakan bahwa usaha yang dijalani benar dan buka fiktif.
4. Jaminan yang menjadi persyaratan benar adanya dan memiliki nominal yang besar.
5. Usaha yang dilakukan merupakan usaha produktif, sehingga saat di survey memberikan nilai plus.
BACA JUGA:Opsen Pajak Sudah Berlaku, tapi di Provinsi Ini Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, Bengkulu?
Demikian pembahasan mengenai kapan KUR BCA 2025 resmi dibuka, lengkap syarat yang bisa dipersiapkan para pelaku UMKM untuk menambah dan dalam usahanya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana