- Kartu Keluarga (KK)
- KTP dan Pasfoto terbaru
Adapaun kabar baiknya, pemerintah kini mempermudah pengelolaan data kepegawaian melalui aplikasi myASN.
Aplikasi ini menggantikan mysAPK dan memungkinkan pegawai memperbarui data secara berkala setelah diangkat menjadi ASN PPPK.
Fitur-fitur aplikasi myASN
- Pembaruan data kepegawaian.
- Pengunggahan dokumen tambahan.
- Monitoring status administrasi PPPK.
Berdasarkan informasi resmi dari BKN, kesalahan dalam pengisian DRH tidak akan membatalkan kelulusan atau pengangkatan honorer sebagai ASN PPPK.
Namun, peserta tetap perlu memastikan keakuratan dokumen agar proses pemberkasan berjalan lancar. Dokumen seperti SKCK, surat sehat, dan ijazah harus valid karena berfungsi sebagai bahan verifikasi instansi terkait.
Jika ada ketidaksesuaian data, hal ini bisa memperlambat proses pengangkatan.
BACA JUGA:PPPK Pemkot Bengkulu Lulus Tes Diminta Datang ke RSHD dan Siapkan Uang Rp 520 Ribu
Tips Menghindari Kendala
1. Siapkan Dokumen Sejak Awal
Jangan menunggu hingga waktu pengisian DRH dimulai. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai.
2. Gunakan Panduan Resmi
Selalu mengacu pada petunjuk teknis dari instansi terkait untuk menghindari kesalahan format.
3. Cek Ulang Data