Hati-hati, 8 Kesalahan Fatal yang Sering Terjadi saat Pengisian DRH

Rabu 08-01-2025,06:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Selanjutnya yaitu mengisi riwayat keluarga dengan memasukkan data seluruh anggota keluarga.

Seluruh anggota keluarga ini mulai dari pasangan (istri/suami), mertua jika sudah menikah, orangtua kandung, saudara kandung dan lain sebagainya menyesuaikan kolom yang tersedia.

5. Riwayat organisasi

RIwayat organisasi juga wajib diisi oleh honorer yang lolos PPPK tahap I ketika mengisi DRH NI. Pengalaman berorganisasi yang dimiliki honore bisa dimasukkan saat mengisi DRH NI ini.

Adapun untuk petunjuk lengkap pengisiannya bisa dilihat pada box berwarna kuning.

6. Unggah dokumen

Langkah terakhir saat mengisi DRH NI bagi honorer yang lolos seleksi PPPK tahap I yaitu dengan mengunggah dokumen.

Nantinya, pelamar akan diminta untuk melakukan dua kali cetak DRH yaitu "DRH perorangan" dan cetak "DRH Riwayat".

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengisi DRH CPNS dan PPPK

Setelah mencetak kedua DRH tersebut, maka pelamar wajib mengisi data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan serta dibubuhi tanda tangan.

Berkas yang sudah selesai diisi dengan baik dan benar, kemudian harus di scan untuk diunggah kembali pada kolom yang disediakan.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :