DRH yang telah ditulis tangan dan pengisian data selesai wajib untuk membubuhi tanda tangan basah (manual)
6. Tidak mengunggah ulang dokumen DRH
Dokumen DRH yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani wajib diunggah ulang
7. Tidak menandatangani dokumen di atas materai
Tandatangani seluruh dokumen yang dipersyaratkan di atas materai Rp10.000.
8. Lupa untuk meng-klik akhiri proses pengisian DRH
Jika telah selesai dalam mengisi DRH dan unggah dokumen, maka jangan lupa klik ‘Akhiri proses pengisian DRH’.
Berikut ini panduan lengkap dan pembaruan terbaru seputar pengisian DRH yang wajib diketahui.
DRH adalah langkah lanjutan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
BACA JUGA:Resmi Dimulai, Begini Skema Pemberian Makan Bergizi Gratis
Tahapan ini tidak memengaruhi kelulusan, tetapi merupakan bagian dari kelengkapan administrasi untuk pencatatan di database kepegawaian. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi:
- Surat Lamaran
- SKCK
- Surat Sehat Jasmani dan Rohani
- Surat Bebas Napza
- Ijazah dan Transkrip Nilai