1. Kunjungi loket bagian SKCK di kantor polisi yang didatangi
2. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir
3. Lalu, pihak kepolisian akan meminta kelengkapan syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya
4. Kemudian petugas akan melakukan pengambilan sidik jari
5. Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, bayar uang penerbitan SKCK di loket
6. Tunggu untuk pengambilan SKCK
BACA JUGA:Heboh Soal PPPK Guru Lulus Jalur RTG, Apa itu RTG?
Syarat dan Cara Membuat SKCK secara Online
Syarat Membuat SKCK secara Online
Pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan aplikasi POLRI Super App. Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan:
- Pas Foto ukuran 4x6 dengan ketentuan foto berpakaian sopan dan berkerah
- Kartu Keluarga (KK)
- Bukti kepesertaan JKN Aktif-BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Tragis, Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Sawit Kaki Hilang Sebelah Diduga Dimangsa Harimau
Cara Membuat SKCK secara Online
Berikut cara membuat SKCK secara online:
1. Unduh aplikasi POLRI Super App di Google Play Store atau App Store