SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dengan terbitnya buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) yang diterima, KPU Kabupaten Seluma menjadwalkan agenda rapat pleno penetapan Calon Bupati Seluma terpilih pada Kamis 9 Januari 2025.
BACA JUGA:Dibuka Sebentar Lagi, Ini Jadwal Pendaftaran Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025
Diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Seluma Henri Arianda, rapat pleno tersebut rencananya dilaksanakan di ruang aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma sekitar pukul 09.00 WIB.
"Insya Allah, besok (red. Kamis 9 Januari) kita akan menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma, insya Allah kita adakan di ruang aula BKD Seluma jam 9 pagi," terang Henri Arianda.
Rapat pleno penetapan calon Bupati Seluma terpilih tersebut mengacu terbitnya buku registrasi perkara konstitusi (BRPK), dan saat ini KPU sedang mempersiapkan segala sesuatunya.
"MK telah mengeluarkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) dan sudah kita terima surat KPU RI terkait dengan itu No. 24 tanggal 6 Januari kemarin, maka itu sudah menjadi kewajiban kita 3 hari setelah itu kita lakukan pleno penetapan," pungkasnya.
BACA JUGA:Sebelum Beli, Kenali Ciri-ciri Emas UBS Asli Agar Tidak Ketipu
Sementara itu, Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani memastikan usai menerima hasil pleno penetapan dari KPU Kabupaten Seluma, sesuai jadwal Banmus DPRD sebelumnya, pihaknya akan menggelar paripurna pada Senin, 13 Januari 2025.
BACA JUGA:Simak, Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
Rapat paripurna tersebut yakni agenda pengumuman peresmian pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2020-2024.
Kemudian dilanjutkan dihari yang sama, paripurna agenda pengumuman pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada tahun 2024.
BACA JUGA:Sebelum Beli, Kenali Ciri-ciri Emas UBS Asli Agar Tidak Ketipu
"Iya sesuai jadwal Banmus kemarin, kalau besok KPU gelar pleno penetapan, maka sehari setelah itu surat penetapan kita terima maka kita gelar Paripurna agenda tersebut pada Senin 13 Januari," tutur Deddy Ramdhani.