Simak Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Tahap 2 Pasca Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025

Rabu 08-01-2025,16:45 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah dan Transkrip Nilai

- Pasfoto Swafoto (selfie)

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, pelamar dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.  

BACA JUGA:Segini Nominal Gaji PPPK Paruh Waktu yang Ditetapkan KemenPANRB

Pentingnya Mendaftar Tepat Waktu

Dengan perpanjangan pendaftaran hingga 15 Januari 2025, pelamar diimbau untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran. Meskipun waktu yang tersedia cukup panjang, sebaiknya segera mendaftar untuk menghindari masalah teknis atau keterlambatan. 

Pendaftaran yang tepat waktu tidak hanya menjamin kesempatan untuk mengikuti seleksi, tetapi juga menunjukkan keseriusan dan komitmen calon pelamar untuk bergabung dengan instansi pemerintah.

BACA JUGA:Awas Salah, Begini Cara Pengisian DRH NI PPPK untuk Peserta Gelombang 1

Berikut adalah beberapa tips untuk mendaftar PPPK agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan meningkatkan peluang Anda untuk diterima:

1. Pahami Persyaratan

Bacalah dengan teliti syarat pendaftaran yang telah ditentukan. Pastikan Anda memenuhi semua kriteria, seperti usia, pendidikan, dan pengalaman kerja.

2. Siapkan Dokumen Secara Lengkap

Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan pastikan dokumen dalam format yang benar dan berkualitas baik.

3. Cek Kelayakan di SSCASN

Kategori :