Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Minimal 5 tahun.
(Rendra Aditya)
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 Undang Undang Narkotika dengan ancaman Pidana penjara Minimal 5 tahun.
(Rendra Aditya)