o) Asli Surat Referensi (jika diperlukan)
BACA JUGA:BADAI, Ini 8 Jenis Badai yang Ditimbulkan Akibat Cuaca Ekstrem, Kita Harus Tahu
Pemohon Perusahaan
a) Fotokopi kartu identitas (e-KTP). Bagi pemohon perusahaan menggunakan Kartu identitas pihak yang berwenang untuk melakukan transaksi pembiayaan
b) Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
c) Asli surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat (untuk kartu identitas luar kota)
d) Asli Surat Pernyataan Beda Nama/Tanda Tangan (bila terdapat perbedaan nama/tanda tangan)
e) Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemohon perusahaan menggunakan NPWP Perusahaan dan Pengurus
f) Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/ surat izin usaha lainnya AMDAL/UKL-UPL(untuk nasabah industri manufaktur dan perkebunan)
g) Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Untuk fasilitas pembiayaan dengan plafon >Rp 500 juta
h) Fotokopi Surat Keterangan Domisili
i) Fotokopi Anggaran Dasar/Akte Pendirian dan perubahannya yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
j) Fotokopi lembaran Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).
k) Asli Surat Pernyataan Penyerahan Anggaran Dasar (SPAD)
l) Fotokopi mutasi Rekening 3 bulan terakhir