NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Lulus seleksi, kapan CPNS mulai masuk kerja? Begini proses dan tahapan.
Setelah melewati serangkaian proses yang panjang dan melelahkan, mulai dari pendaftaran online, tes kompetensi dasar (TKD), tes kompetensi bidang (TKB), hingga wawancara, kepastian kapan akan mulai bertugas menjadi hal yang sangat dinantikan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Murung Raya Tahun 2025, Total Anggaran Rp 101.466.766.00
Prosesnya memang tidak singkat, dan setiap tahapan memiliki waktu tempuh yang berbeda-beda, tergantung pada jumlah peserta dan kompleksitas administrasi.
Lalu, kapan CPNS mulai masuk kerja?
Sampai saat ini memang belum ada pengumuman resmi tentang kapan peserta CPNS yang lolos seleksi akan mulai bekerja.
BACA JUGA:Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Ini yang Dilakukan Polsek Talo Bersama Warga
Namun, berdasarkan pola perekrutan tahun-tahun sebelumnya, peserta yang lolos CPNS akan mulai bekerja sekitar bulan Maret–April 2025.
Meski begitu, perlu diingat bahwa CPNS tidak akan langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan menjalani masa percobaan terlebih dahulu dan baru akan diangkat menjadi PNS bila sudah memenuhi persyaratannya.
BACA JUGA:Di DKI Jakarta Daerah Mana yang Paling Ramai?
Selain itu, terdapat juga sejumlah faktor kunci penentu kapan CPNS mulai masuk kerja, antara lain:
1. Waktu Pengumuman Kelulusan
Pengumuman kelulusan CPNS biasanya dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi selesai. Proses ini sendiri dapat memakan waktu beberapa bulan, tergantung dari jumlah peserta dan efisiensi penyelenggara seleksi.
2. Proses Administrasi
Setelah dinyatakan lulus, calon CPNS masih harus melalui beberapa proses administrasi, seperti pemeriksaan kesehatan, pengurusan SK, dan lain sebagainya. Proses ini juga memakan waktu yang bervariasi, tergantung dari efisiensi instansi terkait.