NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Syarat dan cara mengajukan beasiswa BPJS ketenagakerjaan tahun 2025.
Di tengah tantangan kehidupan dan risiko yang dihadapi oleh pekerja, penting untuk memberikan perlindungan yang memadai, terutama bagi keluarga.
BACA JUGA:2 Tersangka Rokok Ilegal Merek Luffman Ditahan Kejari Bengkulu, Kuasa Hukum Minta Penangguhan
Salah satu inisiatif yang sangat berharga bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) adalah program beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka.
Program ini bukan hanya sekadar memberikan dukungan finansial, tetapi juga berkontribusi pada masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak pekerja.
Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai beasiswa BPJS Ketenagakerjaan 2025, syarat-syaratnya, dan bagaimana cara pengajuannya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun 2025, Desa Mana Terima Alokasi Dana Terbanyak
Beasiswa pendidikan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan bantuan kepada anak-anak peserta yang mengalami kehilangan orang tua akibat kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Namun, untuk dapat mengklaim beasiswa ini, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan dengan seksama.
Pertama-tama, penting untuk diketahui bahwa beasiswa ini hanya diberikan kepada anak-anak dari pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JK).
Besaran Beasiswa
Dilansir dari laman resminya BPJS Ketenagakerjaan telah menetapkan besaran beasiswa berdasarkan jenjang pendidikan anak. Berikut adalah rinciannya:
- Pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD): Rp1,5 juta per tahun, dengan maksimal 8 tahun pendidikan.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp2 juta per tahun, dengan maksimal 3 tahun pendidikan.
- Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp3 juta per tahun, dengan maksimal 3 tahun pendidikan.