Perbedaan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu terutama terletak pada durasi kerja, tanggung jawab, hak, dan tunjangan yang diterima. Berikut adalah perbedaannya secara lebih rinci:
1. Durasi Kerja
- Paruh Waktu
Jam kerja lebih sedikit dibandingkan pegawai penuh waktu. Biasanya bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
- Penuh Waktu
Jam kerja sesuai dengan standar pemerintah, yaitu 40 jam per minggu (8 jam per hari, 5 hari kerja).
2. Tugas dan Tanggung Jawab
- Paruh Waktu
Tugas lebih spesifik dan terbatas sesuai kebutuhan organisasi, sehingga tanggung jawabnya tidak sekompleks pegawai penuh waktu.
- Penuh Waktu
Memiliki cakupan tugas yang lebih luas dan sering kali bertanggung jawab atas pekerjaan yang bersifat strategis atau mendukung operasional utama.
BACA JUGA:Terbaru! Cek Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Per 15 Januari 2025, Ada yang Naik
3. Gaji dan Tunjangan
- Paruh Waktu
Gaji dihitung berdasarkan jam kerja atau proporsi tugas. Tidak semua tunjangan yang diberikan kepada pegawai penuh waktu diterima oleh pegawai paruh waktu.
- Penuh Waktu
Mendapatkan gaji penuh sesuai kontrak dan umumnya mendapatkan tunjangan lengkap, seperti tunjangan keluarga, transportasi, dan lainnya.
4. Hak Cuti
- Paruh Waktu
Hak cuti biasanya terbatas atau proporsional sesuai durasi kerja.
- Penuh Waktu
Hak cuti penuh sesuai aturan yang berlaku, seperti cuti tahunan, cuti sakit, dan cuti lainnya.
BACA JUGA:Sebelum Ajukan Pinjaman KUR BCA 2025, Simak Ketentuan dan Besaran Bungannya
5. Fasilitas
- Paruh Waktu
Mungkin tidak mendapatkan fasilitas seperti pegawai penuh waktu, misalnya jaminan kesehatan atau dana pensiun.
- Penuh Waktu
Berhak atas fasilitas yang ditentukan pemerintah, seperti BPJS Kesehatan dan Jaminan Hari Tua.
6. Stabilitas Kerja
- Paruh Waktu
Sifatnya lebih fleksibel dan kontrak kerja mungkin lebih pendek.
- Penuh Waktu
Kontrak kerja lebih stabil dan durasinya biasanya lebih panjang.
BACA JUGA:9 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Wonogiri, Harganya Murah dan Wajib Dibawa Pulang
7. Peluang Pengembangan Karier
- Paruh Waktu
Peluang pengembangan karier mungkin terbatas, tergantung pada kebutuhan organisasi.
- Penuh Waktu
Lebih banyak peluang untuk pelatihan, promosi, atau pengembangan karier.
8. Regulasi
- Paruh Waktu
Mengacu pada ketentuan fleksibilitas jam kerja yang lebih longgar dalam peraturan ASN.
- Penuh Waktu
Harus mematuhi semua aturan jam kerja ASN sesuai undang-undang yang berlaku.
Perbedaan ini memungkinkan fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan individu yang bekerja sebagai PPPK. Pilihan antara paruh waktu atau penuh waktu bergantung pada kebutuhan personal dan kesesuaian dengan kondisi kerja. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
Putri Nurhidayati