KRIS Berlaku Tahun Ini, Simak Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Rabu 15-01-2025,13:54 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

1. Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB) 

2. Operasi Kecantikan dan Estetika

3. Perawatan Perataan Gigi (Behel)

4. Penyakit Akibat Tindak Pidana

5. Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri

6. Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba

7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas

BACA JUGA:Bukan Dikerok, Begini Cara Mengatasi Mesin Diesel yang Masuk Angin

8. Cedera Akibat Tawuran

9. Pelayanan di Luar Negeri

10. Percobaan atau Eksperimen Medis

11. Pengobatan Alternatif

12. Alat Kontrasepsi

13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga

14. Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan

15. Fasilitas Non-Mitra BPJS

Kategori :