1. Wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB)
2. Operasi Kecantikan dan Estetika
3. Perawatan Perataan Gigi (Behel)
4. Penyakit Akibat Tindak Pidana
5. Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri
6. Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba
7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas
BACA JUGA:Bukan Dikerok, Begini Cara Mengatasi Mesin Diesel yang Masuk Angin
8. Cedera Akibat Tawuran
9. Pelayanan di Luar Negeri
10. Percobaan atau Eksperimen Medis
11. Pengobatan Alternatif
12. Alat Kontrasepsi
13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
14. Pelayanan Tidak Sesuai Peraturan
15. Fasilitas Non-Mitra BPJS