BACA JUGA:Jangan Dianggap Sepele, Ini Dampak Fatal Mobil Injeksi Kehabisan Bensin
Untuk diketahui kades non aktif Desa Kemang Manis Alma Jumiarto, sebelumnya sempat terjerat hukum dan divonis 1 tahun penjara, dalam perkara kasus korupsi dana bantuan tak terduga (BTT) pada pelaksanaan proyek Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tahun Anggaran 2022 lalu.
(Hari Adiyono)