Bos Steger di Bengkulu Rugi Setengah Miliar, Diduga Kena Modus Karyawan

Kamis 16-01-2025,19:36 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemilik usaha steger di Bengkulu bernama  Isarman warga Jalan RE. Martadinata, Gang Perhubungan 3, Kelurahan Pagar Dew,a Kecamatan Selebar Kota Bengkulu menjadi korban dugaan penggelapan bernilai setengah miliar, lebih tepatnya sekitar Rp 480 juta.

BACA JUGA:Jangan Abai, 6 Ciri Berikut Menandakan Buah Hati Anda Memiliki Gejala Speech Delay

Agussianita yang merupakan istri dari Isarman menceritakan, awalnya sang suami sedang berkeliling mencari tanah kaplingan. Saat itu suaminya melihat seteger yang sama persis dengan miliknya, namun dirinya tidak menanyakan hal tersebut kepada penyewa untuk memastikan siapa pemilik steger.

"Awalnya bapak sedang mencari tanah kaplingan. Namun dia (suami) melihat steger yang sama persis dengan miliknya, namun tidak ditanyakan pemilik steger," ungkapnya.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Hotel di Wonogiri, Nyaman dan Harga Terjangkau

Setibanya di rumah, sang suami langsung meminta karyawannay untuk mengaudit semua peralatan steger yang disewa selama kurun waktu tahun 2024.

"Bapak balik ke sini langsung nyuruh cek data di pembukuan, berapa barang keluar dan berapa barang yang ado di gudang," lanjutnya.

Saat dilakukan audit, rupanya ada yang janggal sejak bulan September hingga bulan Desember 2024 lalu. Rupanya sebanyak 300 pasang lebih steger sudah lenyap.

"Sudah di audit terdapat selisih 300 lebih selisih barang," tambahnya.

BACA JUGA:Oknum PPPK Nakes di Puskesmas Ini Ditahan Kejari Seluma, Kasusnya Memalukan

Diduga, perbuatan ini dilakukan oleh karyawannya sendiri berinisial RK, sehingga Isarman melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polsek Selebar. Istri dari pemilik usaha steger ini menuturkan, terlapor diduga melancarkan aksinya dengan cara tidak mengembalikan barang (steger) pasca disewa konsumen ke gudang dan kemudian menyimpannya di tempat lain untuk disewakan kepada orang tanpa sepengetahuan dirinya selaku pemilik barang.

"Kemungkinan dia (RK) melakukan aksinya saat mengambil barang steger sewaan, namun tidak dikembalikan ke gudang," pungkasnya.

BACA JUGA:Kisah Misteri Makhluk Bunian di Bukit Barisan Sumatera dan Si Pahit Lidah

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 480 juta dan saat ini laporan yang dibuat oleh Isarman masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Sektor Selebar.

Kategori :