Sementara, untuk para pasien yang akan melakukan aborsi sebelumnya para pasien melakukan konsultasi kepada tersangka dan dicek orok bayinya.
BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan
"Pasien sebelum operasi sudah melakukan konsultasi periksa kesehatan, termasuk dicek orok atau janinnya itu. Konsultasi, datang, melihat kondisi pasiennya. Kalau sudah besar (kandungan) tidak berani katanya. Karena pengalamannya yang kedua ditangkap ada pasien yang meninggal, sehingga dia berhati-hati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan geger seorang warga Bali ditangkap polisi karena melakukan praktik aborsi.
Tindakan kriminal ini dibongkar Polda Bali. Terduga pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Diduga selama menjalankan praktik ilegal ini, terduga pelaku sudah melakukan aborsi kepada 1.338 perempuan.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika ada orang yang mengaku dokter dan menjalankan praktik aborsi. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti polisi dan menangamankan terduga pelaku.
Dijelaskan Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP. Ranefli Dian Candra, saat ini terduga pelaku sudah berstatus tersangka.
BACA JUGA:Masyaallah, Ini 8 Nama Surga dan Ciri-ciri Orang yang Pertama Masuk Dalam Surga
"Saat penggerebekan lokasi tersebut, mendapati tersangka dokter ini sedang melaksanakan praktik dan baru selesai satu orang pasien. Dan saat ini kita sudah periksa sebagai saksi," kata AKBP. Ranefli Dian Candra dalam konferensi pers Senin (15/5).