
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebut, akan menggunakan kebijakan outsourcing untuk mengakomodir Tenaga Non-ASN yang tidak bisa diangkat menjadi ASN. Sistem outsourcing ini untuk mempekerjakan petugas kebersihan, sopir dan penjaga malam.
Ditambahkan Herwan, ketiga jenis pekerjaan ini paling dibutuhkan di setiap kantor, sehingga masa kerjanya perlu diperpanjang. Seperti di lingkup Pemerintah Daerah atau Pemda Provinsi setidaknya terdapat 500 Tenaga Harian Lepas atau THL dengan 3 jenis pekerjaan tersebut.
"Kita rekrutnya menggunakan jasa pihak ketiga, nantinya tenaga-tenaga ini berada dalam tanggung jawab pihak ketiga. Pola ini kita coba bahas dan usulkan kepada Pimpinan dan tentunya tidak boleh melanggar dari aturan," ujar Herwan Antoni.
Kemudian untuk jenis pekerjaan lain, saat ini masih dipertimbangkan sesuai kebutuhannya. Namun jika tidak ada kebijakan yang bisa mengangkat THL menjadi P3K, maka Pemerintah Provinsi akan menggunakan metode perekrutan khusus. Karena ada sejumlah tenaga ahli yang dibutuhkan seperti Programmer dan IT. Sedangkan untuk penggajian nanti, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Siska Harliana