Usai Diangkat, PPPK Bisa Mengajukan Pinjaman ke BSI, Apa saja Syaratnya?

Sabtu 15-03-2025,09:25 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Kabar Baik, Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Optimis Dipercepat, Wakil Ketua DPR Beri Sinyal Ini

Syarat umum:

1. Pastikan penghasilan sudah tetap per bulan dari gaji PPPK

2. Masa kerja minimal satu tahun sebagai PPPK

3. Merupakan WNI yang cakap hukum

4. Usia kurang lebih 21 tahun

5. Dalam keadaan atau kondisi jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

6. Surat keterangan berkelakuan baik

BACA JUGA:Kata Presiden Prabowo, Kontroversi Pengangkatan CPNS dan PPPK Sedang Diurus

Prosedur Gadai SK PPPK di BSI

1. Nasabah perlu menyerahkan dokumen data diri, slip gaji, dan tentunya dokumen SK PPPK sebagai jaminan.

2. Bank biasanya juga akan memeriksa riwayat kredit di sistem informasi debitur Bank Indonesia atau BI Checking.

3. Ingatlah bahwa proses pengajuan kredit menggunakan SK PPPK di bank umumnya mudah dan tidak rumit. Pastikan untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh bank yang Anda pilih.

Demikianlah ulasan tentang pinjaman PPPK di BSI. Semoga bermanfaat.

 

Nutri Septiana

Kategori :