Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau, Ini Rinciannya

Jumat 21-03-2025,11:31 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti
Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau, Ini Rinciannya

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Tarif parkir inap di bandara Internasional Minangkabau, yuk siapkan rencana perjalananmu dengan bijak.

Bagi kamu yng sering bepergian lewat Bandara Internasional Minangkabau atau BIM, ada info penting nih!
Sejak 15 Februari 2023, pihak bandara telah menerapkan penyesuaian tarif parkir kndaraan bermotor.

BACA JUGA:Resmi, Ini Biaya Parkir Inap di Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud

Informasi ini juga diumumkan melalui laman Instagram Infosumbar ini.

Kenaikan tarif parkir ini tentu jadi perhatian banyak orang, terutama buat yang sering menggunakan layanan bandara baik untuk bepergian maupun menjemput penumpang.

Oleh karena itu, yuk simak baik-baik rincian tarif dan persiapkan perjalananmu dengan matang supaya nggak overbudget!

Berapa Tarif Parkir Terbaru di Bandara Internasional Minangkabau?

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2025

Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau

Berikut daftar tarif parkir terbaru di BIM berdasarkan jenis kendaraan:

Tarif Parkir Harian:

- Mobil: Rp 6.000,- untuk 1 jam pertama, lalu Rp 3.000,- per jam berikutnya.

- Motor: Rp 3.000,- untuk 1 jam pertama, lalu Rp 1.000,- per jam berikutnya.

- Bus/Truk: Rp 10.000,- untuk 1 jam pertama, lalu Rp 3.000,- per jam berikutnya.

- Taksi: Rp 6.000,- (flat rate).

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Petani Berharap Harga Kopi Tidak Turun

Kategori :