Tarif Parkir Inap di Bandara Internasional Minangkabau, Ini Rinciannya

Jumat 21-03-2025,11:31 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Tarif Parkir Inap:

- Mobil: Rp 30.000,- untuk 6 jam pertama, lalu Rp 3.000,- per jam berikutnya.

- Motor: Rp 10.000,- untuk 6 jam pertama, lalu Rp 1.000,- per jam berikutnya.

Denda Karcis Hilang:

- Mobil, Bus/Truck, Taksi: Rp 100.000,-

- Motor: Rp 50.000,-

BACA JUGA:4 Lokasi TWA di Seluma Dibuka Selama Libur Lebaran, Segini Tarif Masuknya

Metode Pembayaran Parkir

Untuk pembayaran parkir di BIM, saat ini masih menggunakan metode cashless. Jadi, pastikan kamu memiliki salah satu kartu e-money berikut:

- E-Money Mandiri

- Brizzi BRI

- Flazz BCA

- TapCash BNI

Pastikan saldo e-money kamu cukup sebelum masuk parkiran, ya! Kalau perlu, isi ulang dulu supaya nggak repot saat mau keluar nanti.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Biaya Kuliah IPB Jalur SNBP 2025

Tips Supaya Nggak Rugi Saat Parkir di Bandara

Agar kamu bisa lebih nyaman dan aman saat memarkir kendaraan di BIM, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan:

1. Simpan Tiket Parkir dengan Baik

Kategori :