
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Terhitung Senin 24 Maret lalu, ASN di Pemerintah Kota sudah dapat melaksanakan kerja melalui sistem Work Frome Home atau WFH.
Masa WFH ini berlangsung panjang hingga libur Lebaran usai pada 14 April 2025.
Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bengkulu, Achrawi, pelaksanaan WFH ini dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal. Salah satunya bagi ASN yang melaksanakan mudik, untuk mengurai arus lalu lintas khususnya jalur darat yang kerap mengalami kemacetan.
Pemantauan pun akan dilakukan ke OPD-OPD dan jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka Pemerintah Kota akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.
BACA JUGA:Sepeda Motor Pemudik Asal Kepahiang Terbakar di Seluma, Ini Penyebabnya
“Untuk kebijakan WFH khusus di Bengkulu, mereka dibolehkan sudah menerapkan WFH sampai 14 April 2025. Jika waktu berakhir maka ASN diwajibkan masuk kembali, jika ada yang melanggar maka akan dilakukan sanksi,” ujar Achrawi.
Verdi Dwiansyah