Salah satu alasannya karena ikut dalam pencalonan, sebagai anggota DPRD di tingkat kabupaten dan kota.
BACA JUGA:8 Posisi Tahi Lalat yang Dipercaya Membawa Keberuntungan Bagi Pemiliknya
"Memang akhir-akhir ini trennya meningkat untuk pengajuan pensiun dini. Secara lisan ada yang telah menyampaikan alasannya mencalonkan diri untuk anggota DPRD Provinsi, kabupaten dan kota," kata Sudibyo.
BACA JUGA:Intrik Curang Penerimaan Murid Baru Terbongkar, Gubernur Wanti-wanti Semuanya Harus Sesuai Fakta
Ditambahkan Sudibyo, saat ini 9 ASN yang mengajukan pensiun dini dan berproses.
Tersebar di sejumlah OPD, seperti di Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Dikbud, Dinas PMD, dari RSUD M. Yunus, Biro Kesra hingga kepala sekolah.
Namun tidak bisa dipastikan pengajuan pensiun karena mencaleg, ada alasan lainnya.
"Ada 8 atau 9 orang yang berkasnya berproses. Tapi tidak semuanya bermotif itu (pencalonan)," jelas Sudibyo.
Siska Harliana