BPOM Bengkulu Cek 9 Produk Makanan Mengandung Babi di Bengkulu

Selasa 22-04-2025,19:59 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Agus Faizar
BPOM Bengkulu Cek 9 Produk Makanan Mengandung Babi di Bengkulu

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan BPOM menemukan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi atau porcine. 

Kandungan ini terbukti setelah dilakukan uji laboratorium, dari 9 produk ini 7 produk sudah bersertifikat halal dan 2 produk tidak bersertifikat halal. 

Sebagai tindaklanjut dan sanksi, BPOM meminta pemilik produk menarik edaran 9 jenis produk yang mengandung babi tersebut dari pasaran.

BACA JUGA:Masih Soal Produk Bermerek yang Mengandung Babi, Ini Cara Biar Nggak Ketipu Label Halal Palsu

Menindaklanjuti kebijakan dari BPOM pusat ini, Selasa (22/4) BPOM Bengkulu melakukan pengecekan ke sejumlah ritel dan distributor di Bengkulu. 

Kepala BPOM Bengkulu Yogi Abaso Mataram menyampaikan jika hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan 9 produk yang mengandung babi tersebut di Bengkulu.

BACA JUGA:Viral! 9 Produk Jelly dan Marshmallow Ternyata Mengandung Babi, Padahal Sudah Bersertifikat Halal? Waspada

Pemeriksaan dan pengecekan ini juga akan dilanjutkan pada hari Rabu (22/4) ke Kabupaten.

"Kita sudah mendatangi sejumlah distributor untuk mengecek, dan hasilnya kami belum menemukan produk-produk makanan yang mengandung babi tersebut. Tetap teman-teman BPOM akan mengecek ke pasar tradisional," ujar Kepala BPOM Yogi Abaso Mataram. 

BACA JUGA:Jangan Asal Makan!!! 9 Makanan Mengandung Babi Beredar di Pasar, Ini Istilah Makanan yang Mengandung Babi

Namun diakui Yogi ditemukan ada produk yang mereknya sama beredar di Bengkulu, namun jenis rasanya berbeda. 

Sebagai langkah antisipasi, BPOM telah mengambil sampel produk yang mereknya sama ini dan akan dicek di laboratorium milik BPOM.

Bpom juga mengimbau, bagi masyarakat yang menemukan produk makanan yang mengandung babi tersebut, bisa melapor ke BPOM melalui kanal WhatsApp. Nantinya BPOM akan melakukan penarikan sesuai kebijakan dari pusat.

Kategori :