MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Rabu siang (24/5), ratusan warga Kecamatan Malin Deman menggeruduk kantor Bupati Mukomuko. Mereka menuntut terkait konflik PT. DDP dan PT. BBS di Malin Deman.
Konflik ini sudah berlangsung sejak 2008 lalu, terkait masalah HGU. Saat ini masyarakat menganggap keberadaan PT. BBS yang sudah diambil alih PT. DDP tersebut, tidak mengantongi izin pengelolaan.
BACA JUGA:Mantan Ketua Bawaslu Kepahiang Jabat Ketua KPU Provinsi Bengkulu
Sehingga para asosiasi petani di Malin Deman menuntut Pemkab untuk mengembalikan lahan tersebut ke daerah. Dengan demikian bisa dimanfaatkan warga Malin Deman.
BACA JUGA:Enam Bagian Tubuh Ini akan Memberi Tanda Jika Kehadiran Anda Sedang Diharapkan Seseorang
"Kami minta Pemkab untuk mengevaluasi seluruh administrasi perusahan-perusahaan ini. Jangan kami masyarakat selalu diintervensi oleh pihak perusahaan dengan menggunakan polisi untuk menangkap petani seperti sebelumnya," ungkap Riski, salah seorang perwakilan petani Malin Deman.
BACA JUGA:Jangan Menganggap Lemah, Wanita Pemilik Lima Shio Ini Orangnya Super Mandiri
Sementara Bupati Mukomuko, Sapuan mengaku masih menunggu hasil dari tim reforma agraria yang sudah di SK kan tahun lalu.
BACA JUGA:Wanita dengan Tanggal Lahir Ini yang Dicari, Kelahiran Mereka Dianggap Pembawa Rezeki
"Saat ini tim reforma agraria yang kita bentuk masih bekerja. Saat ini masih menunggu hasil dari Pansus DPRD Mukomuko terkait hal tersebut. Kami berharap masyarakat bersabar, karena ini masih berproses," terang Bupati Mukomuko.