Pinjaman Platinum Plus-Plus di Kantor Pos, Bunga Rendah Angsuran Mulai Rp 300 Ribu Per Bulan, Ini Syaratnya

Rabu 24-05-2023,18:25 WIB
Reporter : Dian Maya Erika

Sebab kartu ini dapat membuktikan bahwa calon peminjam adalah anggota pensiunan. 

BACA JUGA:Tanpa Perlu Deposit, Aplikasi Ini Bisa Hasilkan Saldo DANA Ratusan Ribu, Buruan Coba

5. Kartu ASABRI 

6. Surat Nikah 

Surat nikah menjadi syarat meminjam uang di Kantor pos karena menjadi bukti bahwa calon pelamar sudah berkeluarga. Meskipun ini hanya sebagai syarat pendukung, calon peminjam harus tetap menyiapkannya. 

7. Pas Foto 

Persyaratan lainnya yang harus disiapkan calon peminjam adalah pas foto berwarna berukuran 4×6 berjumlah 2 lembar. Pas foto yang dilampirkan dapat berupa foto suami maupun istri. 

8. KK dan KTP untuk ahli waris 

9. NPWP dengan pinjaman di atas Rp 50 juta 

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor yang digunakan wajib pajak untuk membayar pajak. Bagi yang sudah pensiun biasanya sudah memiliki dokumen ini, karena merupakan hal wajib saat menerima gaji.

Ditambahkan Kesuma Yanuanita selaku Kepala Cabang KOPNUS Provinsi Bengkulu, untuk persentase bunga pinjaman sendiri, mulai dari 0,69 persen untuk Reguler, kemudian 1,62 persen untuk Platinum dan 1,79 untuk Platinum Plus-Plus. 

Untuk jumlah angsuran mulai dengan Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu dengan lama angsuran 10 tahun. 

"Untuk jumlah angsuran dan masa pinjaman sendiri, sesuai dengan jumlah pinjaman dan umur pensiunan itu sendiri," ujarnya.

 

Dian Maya Erika

Kategori :