Dikbud Kepahiang Kolaborasi Bersama Kemenag, Pelajar SD dan SMP Wajib Bisa Ini di Tahun Ajaran Baru 2025/2026

Jumat 02-05-2025,14:02 WIB
Reporter : Nico Relius
Editor : Agus Faizar

KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Tahun ajaran baru 2025/2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepahiang bekerja sama dengan Kemenag untuk membuat program mengaji bagi seluruh pelajar SD dan SMP di Kabupaten Kepahiang.

Dikbud Kabupaten Kepahiang mewajibkan bagi seluruh siswa dan siswi untuk mengikuti kegiatan agama di masjid yang ada di masing-masing lingkungan rumahnya.

Kegiatan agama yang dimaksud adalah dengan melaksanakan sholat magrib dan mengaji yang akan dibimbing oleh guru agama atau guru ngaji di mesjid guna mengisi kegiatan di luar sekolah.

BACA JUGA:Angsuran KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 7 Juta, Begini Simulasinya, Ibu-ibu Merapat

Hal ini untuk mengurangi kegiatan bertujuan untuk mengisi kegiatan serta melaksanakan gerakan tanpa handphone seperti yang selama ini terjadi terhadap siswa dan siswa, serta mengurangi kegiatan negatif dengan mengisi kegiatan keagamaan.

Program yang bekerjasama dengan Kemenag ini juga bertujuan untuk mengurangi buta Alquran dikalangan pemuda atau pelajar dengan mengajarkan Alquran sejak dini.

"Program ini dimaksudkan agar siswa sejenak melupakan hp seperti yang selama ini terjadi, dan dimaksudkan untuk memberi pendidikan agama dikalangan siswa sebagai pengisi waktu menjelang malam," terang kadis Dikbud Kepahiang, Nining Fawelly Fasju, Jumat (2/5).

BACA JUGA:Suzuki XL7 2025 Banting Harga, Segini Harga Terbarunya di Mei 2025

Untuk mengontrol program ini berjalan sesuai harapan, pihak sekolah akan memberikan sejenis lembar kerja siswa dengan diisi keterangan oleh pengajar ataupun imam mesjid serta ditanda tangani sebagai pengesahan bahwa menerangkan seorang siswa menjalankan program ini dengan baik dan benar.

"Nanti sekolah yang akan mengawasi, dengan memberikan lembar kerja dan selanjutnya ditandatangani dan diisi oleh pengajar di mesjid ditempat siswa dan siswi mengaji," tutupnya.

BACA JUGA:Wagub Mian Minta DBH Provinsi Bengkulu Dievaluasi, Ada 42 Pabrik Sawit Tapi Cuma Terima Rp 40 M

(Nico Relius)

Kategori :