Memahami pengertian radikal secara etimologi berasal dari bahasa Latin, radix atau radici yang artinya "akar". Baik radikal maupun radikal muncul dari gagasan bahwa perubahan politik harus “berasal dari akar” atau bersumber dari masyarakat yang paling mendasar.
BACA JUGA:Setuju Tidak? Ada Warga yang Menggugat Masa Berlaku SIM, Minta SIM Berlaku Seumur Hidup
Di Indonesia, pengertian radikal adalah memiliki sifat-sifat khusus yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Ini penjelasannya:
1. Radikal adalah anti Pancasila.
2. Radikal adalah anti kebhinekaan.
3. Radikal adalah anti NKRI.
4. Radikal adalah anti Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).
Ini pengertian radikal menurut para ahli:
1. Pengertian Radikal Menurut Kartodirdjo (1985)
Pengertian radikal adalah suatu gerakan sosial yang menolak semua tertib sosial dan ditandai oleh kejengkelan moral yang kuat untuk melawan dan memusuhi kaum yang mempunyai hak istimewa dan mempunyai kekuasaan.
2. Pengertian Radikal Menurut Dawinsha
Pengertian radikal adalah sikap jiwa yang membawa pada aktivitas untuk melemahkan dan mengubah tatanan dan mengganti dengan suatu gagasan yang baru.
BACA JUGA:Krisis Air Ancaman Serius. Ini Kata BMKG, Upaya yang Dilakukan dan Negara Mulai Krisis Air
3. Pengertian Radikal Menurut A. Rubaidi (2007)
Pengertian radikal adalah dalam lingkup agama merupakan gerakan keagamaan yang mempunyai tujuan untuk mengubah secara total tatanan sosial dan politik yang telah ada dengan aktivitas kekerasan.
4. Pengertian Radikal Menurut Hasani dan Naipospos (2010)