"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sama," pungkasnya.
Untuk diketahui, tersangka diamankan saat personel Subdit 3 Ditnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.
Dalam penangkapan ini, personel Subdit 3 Ditnarkoba Polda Bengkulu mengamankan barang bukti sebanyak 1,3 Kilogram (KG) narkotika jenis Sabu yang disembunyikan ditumpukan sampah, lengkap dengan timbangan dan alat hisap.
BACA JUGA:Rodi Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu: Apa Kabar Puskesmas Tengah Padang Kota Bengkulu
(Adrian M Yusuf)