Pemilik 1,3 Kilogram Sabu yang Ditangkap Polda Bengkulu Ternyata Residivis

Rabu 07-05-2025,15:50 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

"Pelaku ini merupakan seorang residivis yang sama," pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka diamankan saat personel Subdit 3 Ditnarkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan ini, personel Subdit 3 Ditnarkoba Polda Bengkulu mengamankan barang bukti sebanyak 1,3 Kilogram (KG) narkotika jenis Sabu yang disembunyikan ditumpukan sampah, lengkap dengan timbangan dan alat hisap.

BACA JUGA:Rodi Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu: Apa Kabar Puskesmas Tengah Padang Kota Bengkulu

(Adrian M Yusuf)

Kategori :