Pantas Jadi Pekerjaan Incaran, Segini Gaji PPPK Kementerian BUMN per Bulan

Kamis 08-05-2025,13:52 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Pengelola Layanan Operasional

Kualifikasi: D3 Semua Jurusan

Gaji: Rp5.500.000 – Rp6.500.000/bulan

- Pengadministrasi Perkantoran

Kualifikasi: SMA/SMK Sederajat

Gaji: Rp5.000.000 – Rp6.000.000/bulan

BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Hari Ini Kamis 8 Mei 2025 Naik Tipis, Ini Daftar Harga Terlengkapnya Per Gram!

Rentang gaji tersebut sudah termasuk komponen seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, serta disesuaikan dengan masa kerja. 

Pajak penghasilan dan iuran wajib seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan juga sudah diperhitungkan di dalamnya.

BACA JUGA:Tidak jalankan Putusan PTUN, Mantan Perangkat Desa Gugat Pemkab Rp.1,5 Miliar

Dibandingkan Gaji PPPK Nasional, Kementerian BUMN Lebih Tinggi

Sebagai perbandingan, gaji pokok PPPK nasional berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024 berada di kisaran:

- Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta

- Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta

- Golongan VII: Rp2,8 juta – Rp4,5 juta

Dari data tersebut, bisa kita lihat bahwa gaji di Kementerian BUMN relatif jauh lebih tinggi dibanding rata-rata PPPK nasional, khususnya di posisi fungsional seperti Pranata Komputer.

BACA JUGA:Tidak jalankan Putusan PTUN, Mantan Perangkat Desa Gugat Pemkab Rp.1,5 Miliar

Syarat Umum untuk Melamar PPPK di Kementerian BUMN

Kategori :