NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Penipuan kini tak hanya sebatas link undangan pernikahan, melainkan juga terkait pinjol atau pinjaman online. Bahkan dengan berbagai macam modus, salah satunya kebobolan data pribadi.
Tidak jarang, orang-orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman malah jadi korban sebab data mereka telah didaftarkan ke aplikasi pinjol ilegal tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Garuda Gel II 2025
Pada akhirnya mereka menghadapi tagihan palsu, ancaman penyebaran data, dan intimidasi dari pihak yang mengaku sebagai debt collector.
Hal ini terbukti dengan adanya kejadian kasus di Pasuruan, ratusan warga desa didaftarkan secara sepihak oleh pelaku penipuan ke berbagai aplikasi pinjol, hanya karena mereka tergiur iming-iming kredit cepat cair.
BACA JUGA:Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Syarat dan Cara Daftar Beasiswa Garuda Gel II 2025
Dampaknya, para korban menerima tagihan yang tidak pernah mereka setujui, bahkan disertai ancaman penyebaran data pribadi.
Adanya masalah seperti ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan data serta rendahnya literasi digital masyarakat.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Melonjak, Cek Update Lengkap dari Berbagai Merek Ternama
5 Cara Cegah Data Pribadi Dibobil Pinjol
Maka dari itu, untuk mencegah penipuan pinjol, sangat perlu mengikuti beberapa langkah penting guna melakukan pencegahan:
1. Blokir dan Abaikan Kontak Penagih Tidak Sah
Pelaku pinjol ilegal biasanya akan menghubungi korban menggunakan berbagai nomor berbeda. Mereka berpura-pura sebagai debt collector dan menekan korban agar segera membayar tagihan.
Cara terbaik menghadapi ini adalah:
- Blokir semua nomor asing yang menghubungi Anda.
- Jangan berikan tanggapan terhadap pesan ancaman.