Jangan Jadi Korban Selanjutnya, Ini 5 Cara Mencegah Data Pribadi Dibobol Pinjol Ilegal

Rabu 14-05-2025,23:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- Jangan klik tautan yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp.

BACA JUGA:Waspada, Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ini 7 Risiko yang Mengintai

2. Verifikasi Legalitas Platform Pinjol

Langkah pertama dan paling mendasar adalah memastikan apakah aplikasi pinjol yang menghubungi Anda terdaftar di OJK.

Legalitas ini menentukan apakah penyelenggara pinjaman tersebut terikat dengan regulasi yang melindungi hak konsumen. Tenang, berikut ini ada tips yang bisa diikuti:

- Cek daftar resmi pinjol legal di situs OJK.

- Hubungi layanan konsumen OJK melalui nomor 157 jika ragu.

BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Melemah, Apakah Emas Lotus Archi Ikut Turun? Ini Rincian Harganya

3. Waspadai ‘Uang Kaget’ dari Pinjol Ilegal

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah pengiriman uang secara tiba-tiba ke rekening seseorang. Uang tersebut kemudian dianggap sebagai pinjaman yang harus dibayar lengkap dengan bunga dan denda yang tinggi.

Jika Anda menerima transfer uang yang tidak pernah Anda ajukan:

- Jangan gunakan dana tersebut.

- Laporkan segera ke penyelenggara pinjol terkait dan OJK.

- Simpan bukti komunikasi dan transfer sebagai dokumentasi hukum.

BACA JUGA:Update Lengkap Harga Emas Pegadaian 12 Mei 2025 Dipatok Segini, Ada Kenaikan?

4. Lindungi dan Jaga Keamanan Data Pribadi

Kategori :