Jangan Jadi Korban Selanjutnya, Ini 5 Cara Mencegah Data Pribadi Dibobol Pinjol Ilegal

Rabu 14-05-2025,23:09 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Langkah preventif sangat penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga data pribadi menjadi hal yang krusial.

Hindari hal-hal berikut:

- Mengisi formulir daring tanpa verifikasi platform.
- Memberikan akses kontak dan galeri ke aplikasi tidak dikenal.
- Mengklik tautan mencurigakan dari e-mail, SMS, atau media sosial.

BACA JUGA:Harga Emas Galeri 24 Melemah, Apakah Emas Lotus Archi Ikut Turun? Ini Rincian Harganya

5. Laporkan Ancaman ke Pihak Berwenang

Apabila Anda mendapatkan ancaman serius, baik secara verbal maupun visual (seperti penyebaran foto), laporkan ke:
- Kepolisian terdekat (dengan membawa bukti komunikasi)
- OJK melalui layanan pengaduan konsumen
- Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal)

Sementara itu, sempat kita singgung sebelumnya bahwa penipuan pinjol benar adanya dan baru ini terjadi di salah satu daerah.

BACA JUGA:Waspada, Hindari Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Ini 7 Risiko yang Mengintai

Kasus Viral Warga Pasuruan dan Pinjol Ilegal

Salah satu kasus yang menyita perhatian terjadi di Pasuruan, Jawa Timur. Sebanyak 195 warga menjadi korban penipuan pinjol dengan total kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.

Para pelaku menggunakan kedok menawarkan kredit murah, meminta data pribadi, lalu mendaftarkan para korban ke berbagai aplikasi pinjol ilegal. Dana yang dicairkan tidak pernah sampai ke tangan korban, melainkan digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

Respons warga yang sempat panik kini berangsur pulih setelah pihak kepolisian turun tangan dan para pelaku ditangkap.

Dari kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua pentingnya literasi keuangan digital di masyarakat.

BACA JUGA:Terbaru 2025! Begini Cara Mudah Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan

Nutri Septiana

Kategori :