KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID –Mendukung program kerja kepala daerah dalam melakukan penataan ulang terminal Kota Kepahiang, yang akan dilakukan revitalisasi atau penataan ulang. Bidang aset BKD Kabupaten Kepahiang akan memusnahkan seluruh auning yang ditinggal pedagang.
Kabid Aset BKD Kepahiang, Herwin Noviansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan seluruh aset yang ada dan akan dimusnahkan. Tinggal menunggu persetujuan bupati serta pemberitahuan kepada legislatif.
BACA JUGA:694 Hektare Lahan Sawit di Bengkulu Utara Sudah Terima Dana, Sebagian Terkendala Bibit
“Menindaklanjuti dari penertiban yang dilakukan bapak bupati, sekarang bangunan-bangunan itu akan diusulkan oleh OPD untuk kita musnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk saat ini kamu dari bagian aset sudah menerima laporan terkait auning di terminal tersebut,” jelas Herwin Noviansyah.
BACA JUGA:Beri Kebahagiaan, Gubernur akan Bagi Baju Batik Besurek untuk Kades se-Provinsi Bengkulu
Dari rencana sebelumnya, Pemkab Kepahiang telah melakukan penertiban seluruh pedagang di kawasan terminal, karena tak memiliki hak guna bangun untuk berjualan.
Selanjutnya dilakukan penataan ulang dengan mengembalikan fungsi terminal sebagai tempat pemberhentian kendaraan.
Nico Relius