BACA JUGA:Perhatikan Baik-baik, Ini Dokumen untuk Pengisian DRH PPPK Guru, Jangan Sampai Salah!
Di sisi lain, pengaturan ini juga memberi kepastian perencanaan karier bagi PPPK, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi selama masa kerja.
Secara keseluruhan, pengesahan UU ASN yang baru ini sekaligus membuka jalan bagi penyelesaian berbagai persoalan tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini belum terakomodasi secara optimal dalam sistem kepegawaian nasional.
Pemerintah berharap, melalui kebijakan ini, tercipta birokrasi yang tidak hanya profesional, tetapi juga adil dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA:Ini 5 Dokumen Wajib untuk Pengisian DRH NI Bagi Peserta yang Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Demikianlah informasi penting mengenai batas usia mengabdi PPPK sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang sudah resmi ditetapkan.
(Nutri Septiana)