Gaji pertama akan cair setidaknya satu bulan setelah tanggal mulai tugas yang tercantum di SPMT. Misalnya, jika kamu mulai bertugas pada 5 Juni 2024, maka gaji kemungkinan akan cair di awal Juli atau akhir Juli, tergantung sistem keuangan instansi.
3. Mulai Tugas di Awal atau Tengah Bulan? Itu Pengaruh!
Kalau kamu mulai tugas tepat di tanggal 1, biasanya gaji akan dibayarkan di bulan itu juga. Tapi jika lewat dari tanggal 1, pencairannya bisa mundur ke bulan berikutnya.
Berapa Besaran Gaji CPNS di Awal Masa Tugas?
Sebagai CPNS, kamu belum menerima gaji penuh seperti PNS yang sudah diangkat secara tetap. Tapi tenang, kamu tetap akan mendapatkan penghasilan:
- Gaji Pokok
CPNS hanya menerima 80% dari gaji pokok PNS sesuai dengan golongan. Misalnya, untuk CPNS Golongan IIa, gaji pokok berkisar antara Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600, tergantung masa kerja.
- Tunjangan
Meski belum penuh, beberapa instansi sudah memberikan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Besarannya bervariasi tergantung kebijakan masing-masing instansi.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Siapkan Uang Segini untuk Emas Kadar 24 Karat!
Tips Agar Gaji Pertamamu Tidak Tertunda
Agar kamu tidak menunggu terlalu lama dan pencairan gaji bisa berjalan lancar, lakukan hal-hal berikut:
1. Langsung Melapor Setelah SK Turun
Jangan menunda-nunda. Semakin cepat kamu melapor, semakin cepat proses administrasi berjalan.
2. Kelengkapan Dokumen Harus Dipastikan
Beberapa dokumen penting yang harus kamu siapkan: SK, SPMT, rekening bank, NPWP, dan dokumen kepegawaian lainnya.
3. Koordinasi Rutin dengan Bagian Keuangan
Jangan sungkan untuk bertanya dan memastikan bahwa semua berkasmu sudah diterima dan sedang diproses.
Proses pencairan gaji pertama CPNS memang tidak instan, tapi selama kamu mengikuti prosedur dengan benar dan tepat waktu, gaji pertamamu pasti akan sampai.
Semoga informasi ini bermanfaat!