Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Rp 8 Juta per Bulan? Ini Syarat untuk Jadi Pengurus Koperasi

Senin 19-05-2025,21:05 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

BACA JUGA:Semua Bisa! Kuliah Gratis Melalui Program Beasiswa Sawit. Difasilitasi Rumah, Uang Saku Hingga Biaya Wisuda

- Kesepakatan Anggota Koperasi

Besaran gaji pengurus ditentukan melalui kesepakatan bersama antara pengurus dan anggota koperasi. 

Proses negosiasi dan musyawarah sangat penting dalam menentukan angka yang disetujui semua pihak.

- Lokasi Koperasi

Upah Minimum Regional (UMR) di setiap daerah berbeda-beda. UMR dapat menjadi acuan dalam menentukan gaji, meskipun bukan satu-satunya faktor penentu.

Meskipun beberapa sumber menyebutkan kemungkinan gaji akan mengacu pada UMR setempat, hal ini belum dikonfirmasi secara resmi. Yang pasti, pemerintah mendorong kepala desa untuk aktif dan kreatif dalam mengembangkan usaha koperasi di wilayahnya agar koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah untuk memberdayakan dan memperkuat usaha rakyat di tingkat desa. 

Koperasi bukan sekadar wadah penyaluran dana, melainkan sebagai motor penggerak perekonomian desa yang berkelanjutan. 

Dengan pengembangan usaha yang tepat dan pengelolaan yang baik, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Kesimpulannya, isu gaji pengurus Koperasi Merah Putih masih sangat dinamis dan bergantung pada berbagai faktor. 

Tidak ada angka pasti yang dapat ditetapkan secara nasional. Pemerintah lebih fokus pada pembentukan badan hukum dan pengembangan usaha koperasi di tingkat desa agar koperasi dapat berjalan secara mandiri dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

 

Nutri Septiana

Kategori :