NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025, ini kriteria peserta yang lolos dan sistem kelulusan terbarunya.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2025 telah memasuki tahap akhir dan menjadi sorotan utama para pencari kerja di sektor pemerintahan.
BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan ini Korupsikan Dana Desa, Pengakuannya Membuat 'Geli Hati'
Dimulai sejak 22 April dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Mei 2025, proses seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diselenggarakan di berbagai titik resmi di seluruh Indonesia, termasuk di luar negeri.
Minat tinggi dari para tenaga honorer dan profesional lainnya menjadikan seleksi ini sangat kompetitif dan penuh tantangan.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seleksi PPPK 2025 membawa perubahan besar dalam mekanisme kelulusan.
Jika sebelumnya kelulusan sangat bergantung pada pemenuhan ambang batas nilai atau passing grade, maka kini sistem tersebut telah diperbarui.
Pada tahap 2 tahun ini, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi dari total skor keseluruhan ujian.
Artinya, siapa pun yang berhasil meraih nilai kumulatif tertinggi dari empat aspek penilaian akan lebih berpeluang lolos, tanpa harus terpaku pada batas minimal nilai.
BACA JUGA:11 Model Rumah dengan Budget Rp 100 Juta, Bagus dan Nyaman, Bikin Orang Iri
Empat komponen penilaian tersebut mencakup:
- Kompetensi Teknis (maksimal 450 poin),
- Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (maksimal 180 poin),
- Wawancara (maksimal 40 poin).