2. Rapat Pendirian Koperasi
Setelah mendapat persetujuan awal, dilakukan rapat resmi untuk menyusun dan mengesahkan anggaran dasar koperasi.
Dalam rapat ini, calon anggota koperasi terlibat langsung dalam pembahasan aturan, pemilihan pengurus, serta pengambilan keputusan pokok yang akan menjadi landasan operasional koperasi.
BACA JUGA:Mekanisme Pengesahan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih, 80 Ribu Koperasi Siap Meluncur Juli 2025
3. Penyerahan Dokumen ke Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK)
Dokumen penting seperti berita acara rapat dan akta pendirian koperasi diserahkan kepada notaris. Notaris kemudian menyusun akta resmi sebagai dasar hukum koperasi. Tahapan ini penting untuk menjamin legalitas koperasi di mata hukum.
4. Pengunggahan Dokumen ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)
Notaris akan mengunggah seluruh dokumen ke SABH, sistem resmi Kementerian Hukum dan HAM untuk administrasi badan hukum. Di sini, dokumen akan diverifikasi sebelum koperasi mendapatkan pengesahan resmi.
BACA JUGA:Harga Jual Emas di Pegadaian Hari Ini, Segini Selisihnya dengan Harga Buyback
5. Penerbitan SK Pengesahan Koperasi
Setelah proses verifikasi selesai, diterbitkanlah Surat Keputusan (SK) Pengesahan sebagai tanda bahwa koperasi telah sah sebagai badan hukum.
SK ini dicetak dan diserahkan oleh notaris kepada koperasi untuk disimpan sebagai dokumen legal. Pemerintah juga akan mengumumkan pengesahan tersebut di Berita Negara.
BACA JUGA:Jangan Nekat Beli jika Kondisi Begini, Inilah 7 Penyakit Lumrah Honda HRV Bekas
Dengan selesainya seluruh tahapan ini, Koperasi Merah Putih resmi berdiri sebagai lembaga ekonomi desa yang legal, akuntabel, dan siap berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penting bagi setiap pihak yang terlibat untuk memahami dan menjalankan proses ini secara tertib.
Proses yang baik dan transparan tidak hanya memberikan kekuatan hukum bagi koperasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam pengelolaannya.
Dengan mengikuti panduan ini, desa dapat membentuk koperasi yang sehat, kuat, dan berkelanjutan demi masa depan Indonesia yang lebih mandiri.