Demikianlah dengan UU Cipta Kerja yang sudah resmi berlaku, para buruh kini memiliki pegangan hukum yang lebih kuat.
(Nutri Septiana)
Demikianlah dengan UU Cipta Kerja yang sudah resmi berlaku, para buruh kini memiliki pegangan hukum yang lebih kuat.
(Nutri Septiana)