5 Hektar Lahan Kebun Sawit di Mukomuko Terbakar, Diduga Ada Aktivitas Land Clearing Ilegal

Minggu 25-05-2025,23:26 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Agus Faizar

Ruri mengimbau kepada warga setempat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan melaporkan segera jika melihat titik api.

Sanksi hukum akan diberlakukan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran sengaja.

"Kami imbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan melaporkan segera jika melihat titik api," pungkas Ruri.

BACA JUGA:Rahasia di Balik Larangan Bepergian di Hari Sabtu Menurut Primbon Jawa

(Dwi Anggi Saputra)

Kategori :