BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Sesuai instruksi Kemendikdasmen, sekolah harus menerbitkan transkrip nilai dan ijazah secara elektronik bagi para lulusan tahun 2025 agar memberikan kemudahan akses digital.
BACA JUGA:Pelantikan 54 CPNS Bengkulu Utara, Bupati Ingatkan Jaga Amanah, Berintegritas dan Hindari KKN
Di Kota Bengkulu, salah satu sekolah yang mulai menerapkan kebijakan itu, yakni SMA Negeri 2 Kota Bengkulu, yang saat ini dalam tahap proses penerbitan.
Disampaikan Kepala SMA Negeri 2 Kota Wanpisata, progres saat ini untuk transkrip nilai sudah 90 persen, sedangkan ijazah baru 50 persen.
Dalam proses penerbitan ini untuk ijazah sedikit lebih rumit, karena adanya sinkronisasi nomor seri ijazah dengan siswa, serta tanda tangan elektronik. Apalagi ini baru perdana dilakukan pihak sekolah, ditambah lagi jumlah siswa yang lulus lebih kurang 340 orang.
BACA JUGA:Mobil Travel Masuk Got Simpang Pagar Gasing Talo Seluma, 1 Penumpang Cedera Serius
Meski nantinya ijazah elektronik dapat dicetak secara mandiri oleh siswa, untuk tahun ini pihak sekolah memutuskan untuk tetap mencetak ijazah tersebut, supaya meminimalisir kesalahan serta gangguan sistem.
“SMA Negeri 2 Alhamdulillah tahun ini sudah menggunakan ijazah dan transkrip elektronik. Untuk progres kami sampai saat ini transkrip nilai hampir 90 persen, kalau ijazah lebih kurang sekitar 50 persen. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah kelar, karena proses lumayan menyita waktu. Nantinya meski ijazah elektronik dapat dicetak secara mandiri oleh siswa, tapi kita tetap memutuskan untuk mencetak ijazah tersebut sendiri. Agar menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujar Wanpisata.
Dian Maya Erika