Info Terbaru Bansos Beras Rp 10 Kilogram, Pemerintah Kembali Salurkan di Bulan Ini

Sabtu 31-05-2025,09:36 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : ahmad afandi

Program bansos beras ini semula direncanakan hanya berlangsung untuk dua bulan pertama di tahun 2025, yaitu Januari dan Februari. 

Namun, adanya kebutuhan mendesak di lapangan mendorong perubahan kebijakan.

BACA JUGA:Panitia Kongres Persatuan PWI Zacky Antoni: 2 Juni 2025 Persiapan Mulai Dilaksanakan

Akhirnya, alokasi bantuan diperpanjang selama empat bulan tambahan, sehingga penerima manfaat akan menerima bantuan beras 10 kg sebanyak enam kali sepanjang tahun 2025. Ini menjadi kabar baik bagi jutaan warga yang membutuhkan.

Meskipun telah direncanakan, pada awal 2025 pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara proses penyaluran bantuan sosial pangan tersebut. Kebijakan ini memunculkan berbagai pertanyaan dari publik.

BACA JUGA:Dorong Daya Saing UMKM, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM melalui Program BRI Peduli

Bahkan hingga bulan Mei 2025, bantuan pangan berupa beras ini belum kembali dicairkan. 

Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang mengandalkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok.

BACA JUGA:9 Ciri Unik Orang yang Didampingi Khodam Harimau Emas, Salah Satunya Memiliki Aura Kharisma Tinggi

Pemerintah menjelaskan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan untuk menghindari penurunan harga gabah petani saat musim panen raya. Langkah ini diambil guna melindungi pendapatan petani lokal.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan beras 10 kg akan kembali disalurkan setelah panen raya selesai. 

BACA JUGA:7 Ajian Sakti Tingkat Tinggi di Nusantara yang Masih Dicari Karena Punya Kekuatan Super Dahsyat

Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Tidak semua masyarakat bisa menerima bansos ini. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan ini tepat sasaran. Berikut adalah beberapa kriteria penerima bansos beras 10 kg:

- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kategori :