Empat Makelar Penerimaan 104 PHL PDAM Kota Bengkulu Diperiksa, Pelaku Terima Fee Suap Rp 5 Juta per Orang

Kamis 05-06-2025,12:14 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Aliantoro

 

Diakui mereka berdua, untuk penerimaan calon PHL ini disetor ke atasan hampir Rp. 4 miliar melalui uang cash.

BACA JUGA:Amalan Sunnah Sebelum dan Sesudah Shalat Idul Adha, Benarkah Sebaiknya Makan Dulu?

Selain melalui mereka, banyak juga yang langsung ke atasan dan pimpinan mereka.

 

Direktur Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Aries Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi, selain PHL tentu juga dari beberapa pihak lain guna melengkapi keterangan dan alat bukti.

 

"Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi, mohon doa dan support mudah-mudahan segera naik sidik," kata Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

 

Adrian M Yusuf

Kategori :