KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mengklaim bahwa saat ini membutuhkan anggaran lebih dari Rp3 miliar, untuk membayar iuran BPJS Kesehatan pada sisa empat bulan tahun 2025 ini.
Hal ini dikarenakan anggaran sebelumnya hanya cukup untuk membayar iuran BPJS selama delapan bulan saja.
BACA JUGA:Ketua Komisi Kejaksaan RI Bersama Kajati Geruduk Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara, di Bengkulu
Anggaran yang cukup besar ini disebabkan karena 98 persen dari iuran BPJS Kesehatan masyarakat Kepahiang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Hal ini karena Kabupaten Kepahiang menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC), yang menjamin layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Turun Langsung Antarkan Bantuan Kementerian untuk Korban Kebakaran
Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan, menyampaikan pihaknya telah mengajukan kebutuhan anggaran tersebut ke TAPD untuk ditindaklanjuti.
Terkait kekurangan anggaran ini, kemungkinan besar pembahasannya akan dilakukan dalam APBD Perubahan tahun ini.
Dinkes juga mengklaim telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar tetap melayani masyarakat yang menggunakan BPJS dalam memperoleh layanan kesehatan.
BACA JUGA:Bukan Cuma Air Putih, Inilah 5 Minuman Alami Penghancur Batu Ginjal, Coba Sekarang!
“Mudah-mudahan sesuai dengan kesepakatan Sekda Insya Allah ini akan dibayarkan di APBD perubahan tahun ini. Saat ini kurang lebih 3 miliar untuk seluruh iuran BPJS Kabupaten Kepahiang," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kepahiang, Tajri Fauzan.
Nico Relius