KPPN Mukomuko Salurkan Dana Desa Tahap 2 untuk 9 Desa Rp3,32 Miliar

Senin 23-06-2025,06:00 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Agus Faizar

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID – KPPN Mukomuko salurkan Dana Desa tahap 2 untuk 9 Desa Rp3,32 miliar

Pasca Dana Desa Tahap 1 sudah disalurkan untuk 148 Desa yang ada di Kabupaten Mukomuko, saat ini penyaluran Dana Desa Tahap  2 telah mulai disalurkan kembali.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Kabupaten Mukomuko menyampaikan, anggaran Dana Desa Tahap 2 sebesar Rp 3,32 miliar untuk 9 desa mulai disalurkan.

Pencairan Dana Desa Tahap 2 memiliki tambahan persyaratan, seperti akta notaris pendirian Koperasi Merah Putih dan surat komitmen dukungan APBDes untuk modal awal Koperasi Merah Putih.

BACA JUGA:Helmi Hasan Bakal Terbitkan SK Larangan Cerai untuk ASN Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Bentuk Pansus, DPRD Bengkulu Selatan Minta Perusahaan Perkebunan Hadirkan Program Beasiswa

Rincian Penerima Dana Desa Tahap 2 di Kabupaten Mukomuko

Desa tertinggi mendapatkan Dana Desa Earmark Tahap Dua yakni Desa Setia Budi dengan total berkisar Rp 297,4 juta.

Untuk desa terendah mendapatkan Dana Desa Earmark yakni Desa Lubuk Sanai Dua dengan total Rp 73,6 juta.

Sedangkan Dana Desa Non-Earmark Tahap Dua tertinggi Desa Lubuk Sanai Dua dengan total anggaran sebesar Rp 312,8 juta dan terendah Desa Setia Budi dengan penyaluran anggaran sebesar Rp 33,8 juta.

BACA JUGA:UMKM Rempah Lokal Makin Mendunia, Labuna Bukukan Prestasi Bersama BRI

BACA JUGA:Hukum Selamatan Malam Satu Suro, Apakah Termasuk Dalam Ajaran Islam atau Hanya Tradisi Semata?

Dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kabupaten Mukomuko, Wahyu Budiarso, mengapresiasi atas kesiapan dan kecepatan desa dalam memenuhi syarat penyaluran.

Kategori :