
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi, dari 1.513 desa di Bengkulu hanya 1.505 Koperasi Desa Merah Putih yang dibentuk.
Hal ini lantaran sejumlah desa tidak memiliki jumlah penduduk yang cukup untuk mendirikan koperasi, sehingga bergabung dengan desa lainnya.
Dari 1.505 koperasi yang sudah terbentuk, seluruhnya diklaim telah memiliki badan hukum sehingga siap beroperasional.
BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan yang Mendapat Uang Saku, Ada yang Rp 1,5 Juta per Bulan
Disampaikan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Firman Surya, saat ini Provinsi Bengkulu berhasil masuk 10 besar secara nasional tercepat menyelesaikan proses legalitas Koperasi Merah Putih, serta menjadi nomor 1 di wilayah 2, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu.
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini akan diluncurkan pada 19 Juli mendatang, secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto yang dipusatkan di Klaten, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Wagub Mian Santuni Anak Yatim Enggano
Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu, ada dua koperasi yang akan ikut saat peluncuran, yakni Koperasi Merah Putih Desa Pulai Payung Mukomuko dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Pagar Dewa, dan dilaksanakan secara hibrida.
Sementara itu, ditambahkan Firman, dari wilayah 2 terdapat 80 unit Koperasi Desa Merah Putih Percontohan. Untuk di Bengkulu, ada 10 unit koperasi dengan daerah wilayah percontohan, yakni di wilayah Kabupaten Mukomuko, Kaur dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Polres Mukomuko OTT Oknum LSM di Kantor Desa, Ini Pesan Kapolres
“Perkembangannya dalam pembentukan alhamdulillah kita sudah 100 persen, dari 1.505 koperasi yang sudah terbentuk hokum. Kini Bengkulu masuk 10 besar secara nasional, serta menjadi nomo 2 di wilayah 2 yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Bengkulu. Harapan ke depan dengan adanya program Koperasi ini semoga masyarakat dapat terbantu kebutuhannya,” ujar Firman Surya.
Dian Maya Erika