Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Jadi Jaminan Utang Bank? Begini Aturannya

Kamis 07-08-2025,12:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

Semua dokumen ini biasanya diminta sebagai bagian dari verifikasi kelayakan debitur.

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Mandiri 2025 Rp18 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM

Estimasi Plafon dan Tenor Pinjaman

Kamu bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan SK PPPK dengan plafon dan tenor yang cukup fleksibel, tergantung pada bank dan kemampuan pembayaranmu. Berikut estimasi umumnya:

- Tenor pinjaman: Hingga 15 tahun

- Plafon kredit: Puluhan hingga ratusan juta rupiah

- Pelunasan: Harus selesai sebelum usia pensiun (biasanya 5 tahun sebelumnya)

Jadi kalau kamu masih punya masa kontrak cukup panjang, peluang disetujui makin besar.

BACA JUGA:Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

Keuntungan dan Risiko Menjaminkan SK PPPK

Kelebihan:

- Bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga kompetitif
- Tenor panjang → cicilan lebih ringan per bulan
- Tidak perlu agunan aset lain seperti rumah atau BPKB
- SK dianggap sumber penghasilan tetap oleh sebagian bank

Risiko:
- Jika telat bayar, bank bisa potong langsung gaji atau ambil tindakan hukum
- Beberapa daerah melarang pegawai menjaminkan SK demi menghindari beban utang berlebih
- Tidak semua bank bersedia menerima PPPK baru/paruh waktu

BACA JUGA:Penjual Ikan Keliling Kini Naik Kelas, KUR BSI Rp 45 Juta Tanpa Bunga, Ini Rincian Angsurannya

Ringkasan Penting yang Perlu Kamu Ingat

Berikut ringkasan poin penting tentang penggunaan SK PPPK paruh waktu sebagai jaminan pinjaman:

Kategori :