Bisakah SK PPPK Paruh Waktu Jadi Jaminan Utang Bank? Begini Aturannya

Kamis 07-08-2025,12:57 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Bank Mandiri (produk Multiguna Pegawai/KPR Pegawai)

- BSI (produk Mitraguna Berkah)

Jenis pinjamannya bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga modal usaha.

BACA JUGA:Syarat Perpanjangan SIM C Per Agustus 2025, Keluar Uang Segini

Apa yang Jadi Pertimbangan Bank?

Setiap bank memiliki sistem penilaian risiko. SK PPPK paruh waktu bisa diterima sebagai jaminan, asalkan memenuhi beberapa pertimbangan penting, seperti:

- Durasi kontrak masih panjang

- Riwayat kredit bersih dan stabil

- Status kepegawaian jelas

- Tidak dalam masa percobaan

- Kebijakan daerah atau instansi yang tidak membatasi pengajuan pinjaman

Semakin lama masa kontrak yang tersisa, biasanya semakin besar kemungkinan pinjaman disetujui.

BACA JUGA:Bocoran dari Ketum PSSI, Ini Tiga Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mengajukan Pinjaman

Jika kamu PPPK paruh waktu dan ingin menjaminkan SK-mu ke bank, berikut dokumen yang wajib kamu siapkan:

- Fotokopi SK PPPK (asli untuk diperlihatkan)
- KTP dan Kartu Keluarga
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Buku tabungan dan mutasi rekening
- Formulir pengajuan kredit dari bank
- NPWP (jika diperlukan)
- Pas foto terbaru
- Surat kuasa potong gaji
- Surat rekomendasi dari atasan langsung atau instansi

Kategori :