Dua Pelaku Curanmor di Bengkulu Utara Dibekuk Polisi, Beraksi di 2 TKP

Sabtu 09-08-2025,21:26 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela saat korban dan keluarganya tengah tertidur sejak pukul 21.00 WIB. 

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci motor yang berada di dalam rumah, kemudian keluar melalui pintu dapur dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di teras depan.

Adapun kendaraan yang hilang adalah satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BD 4408 SP. 

BACA JUGA:Fenomena Bongkahan Emas Sungai Efrat dan Hadis Nabi Tentang Tanda Kiamat dan Kenyataan yang Terjadi di Suriah

“Korban baru menyadari pencurian tersebut setelah terbangun dan mendengar suara motor dinyalakan,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan langsung melapor ke Polsek Padang Jaya pada Sabtu (9/8/2025) pukul 11.00 WIB.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

“Atas adanya laporan itu, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Giri Mulya,” kata AKP Imam.

 

(Novan Alqadri)

Kategori :